Kamis (10/08/2023) Dalam rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan Stunting di Desa Wonoploso, Pemerintah Desa Wonoploso melaksanakan kegiatan Rembug Stunting Desa Wonoploso Tahun 2023 bertempat di Pustu Desa Wonoploso pada pukul 09.00 WIB – selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Wonoploso, Bidan Desa Wonoploso, Babinsa Desa Wonoploso, Bhabinkamtibmas Desa Wonoploso, Ketua Tim PKK Desa Wonoploso dan Kader Posyandu.
Rembug Stunting Tingkat Desa merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya, yang menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting maupun Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yaitu Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pencegahan dan penurunan stunting khususnya di ketiga desa tersebut di atas antara lain kemampuan atau kapasitas Kader Posyandu yang belum memadai, penyuluhan atau kampanye Cegah Stunting Itu Penting yang belum maksimal, kurangnya kesadaran ibu hamil atau menyusui dan memiliki anak Badut/Balita untuk skrining secara rutin di Posyandu, alat ukur (antropometri) yang belum standar dan cara menggunakannya yang belum dipahami oleh Kader Posyandu, kurangnya pengetahuan cara mengolah makanan yang bergizi dan seimbang serta masyarakat tidak menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Adapun hasil kesepakatan Rembug Stunting Tingkat Desa adalah :
- Penyampaian konvergensi percepatan dan pencegahan stunting Desa Wonoploso
- Penyampaian usulan prioritas berdasarkan laporan capaian konvergensi stunting
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
- Penyuluhan kepada kelompok sasaran Percepatan Penurunan Stunting yaitu Remaja, Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Anak berusia 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan) bulan
- Mengaktifkan Meja 4 Posyandu
- Beberapa permasalahan dan aspirasi akan di sampaikan pada acara Lokakarya dan Musdes ( Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa ) Tahun 2024